Jl. ke Tenau, Alak, Kec. Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
1500-225ID|EN

    Profil Bea Cukai Kupang

    Bea Cukai Kupang adalah salah satu kantor pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai yang berlokasi di kawasan industri Kupang, Jawa Barat. Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Kupang memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan ekspor dan impor di Indonesia, khususnya di wilayah Kupang yang merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

    Visi dan Misi

    Visi Bea Cukai Kupang adalah menjadi institusi kepabeanan dan cukai terkemuka yang mendukung perekonomian nasional melalui pengawasan dan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan.

    Visi dan Misi dari instansi Bea Cukai Kupang meliputi:

    • Menyediakan layanan kepabeanan dan cukai yang prima untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.
    • Meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang-barang kena cukai untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.
    • Mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
    • Mendukung perekonomian nasional melalui fasilitasi perdagangan dan industri.

    Fungsi dan Tugas

    Bea Cukai Kupang memiliki berbagai fungsi dan tugas penting yang meliputi:

    • Mengawasi dan mengontrol masuk dan keluarnya barang dari dan ke wilayah Indonesia melalui pelabuhan dan bandara di Kupang.
    • Mengumpulkan dan mengelola penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.
    • Menyediakan layanan kepabeanan yang cepat dan efisien untuk mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan.
    • Menerapkan peraturan dan kebijakan kepabeanan serta cukai untuk melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.
    • Memberikan fasilitas kepabeanan untuk mendukung pengembangan industri dan investasi.

    Pelayanan

    Bea Cukai Kupang menyediakan berbagai layanan yang meliputi:

    • Layanan impor dan ekspor, termasuk pemeriksaan dokumen dan barang, penetapan tarif, dan penyelesaian administrasi kepabeanan.
    • Layanan cukai untuk barang-barang kena cukai seperti etil alkohol, minuman beralkohol, dan hasil tembakau.
    • Layanan fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat, gudang berikat, dan pusat logistik berikat.
    • Program Authorized Economic Operator (AEO) untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi rantai pasok internasional.
    • Dukungan dan informasi mengenai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement atau FTA).

    Kontak dan Informasi

    Bea Cukai Kupang selalu siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Bea Cukai Kupang melalui:

    • Telepon: (021) 1500-225
    • Email: admin@beacukaikupang.com
    • Alamat: Jl. ke Tenau, Alak, Kec. Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur

    Anda juga dapat mengunjungi website resmi Bea Cukai Kupang untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai layanan, peraturan, dan kebijakan kepabeanan dan cukai.

    Dengan komitmen untuk memberikan layanan yang profesional dan transparan, Bea Cukai Kupang terus berupaya mendukung kelancaran arus barang dan perdagangan, serta berkontribusi pada perekonomian nasional.

Menuju Pemberlakuan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 Tanggal 1 April 2022.



Aplikasi Mobile


Berita Bea Cukai

  PT GAJAH TUNGGAL TBK. AKUI PUAS DENGAN PELAYANAN FASILITAS KEPABEANAN DARI KANWIL BEA CUKAI BANTEN

By Admin at 10 Jul 2024

Tangerang Selatan, 09-07-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terima penghargaan dari PT Gajah Tunggal Tbk. sebagai apresiasi atas pelayana ...  Selengkapnya